Makassar Jadi Rujukan, Pengelolaan Arsip Daerah Dipelajari DPRD Pinrang

Mardianto
7 Okt 2025 11:28
2 menit membaca

Kabareditorial.com, Makassar — Tata kelola kearsipan Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi rujukan daerah lain. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kabupaten Pinrang bersama Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Pinrang beserta staf ke Dinas Kearsipan Kota Makassar, Senin, 6 Oktober 2025.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar, Ariansyah, SP., M.Adm.SDA., yang didampingi Fungsional Arsiparis Ahli Madya, Dimyati, S.Kom., M.Kom. Pertemuan berlangsung di Ballroom MGCS Kota Makassar dalam suasana diskusi dan pertukaran pengalaman.

Ariansyah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bukti pentingnya peran arsip dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan daerah. “Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan transparansi, pelayanan publik, dan pertanggungjawaban kebijakan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kearsipan Kota Makassar memaparkan sejumlah praktik pengelolaan arsip, mulai dari sistem penataan arsip, peran arsiparis, hingga upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.

Sementara itu, Tim Pansus B DPRD Kabupaten Pinrang menilai Kota Makassar memiliki pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam penguatan kebijakan dan kelembagaan kearsipan di daerah. Kunjungan ini diharapkan mampu memberikan gambaran konkret dalam merumuskan langkah strategis pengelolaan arsip di Kabupaten Pinrang.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap terbangun jejaring kerja sama antardaerah dalam pengembangan sistem kearsipan yang modern, tertata, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran arsip sebagai memori kolektif daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x