

Kabareditorial.com, Makassar — Pembiayaan perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan dua digit hingga September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan mencapai Rp757,32 triliun atau tumbuh 12,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif perkembangan industri keuangan syariah di tengah tekanan ekonomi.
Hal itu disampaikan Friderica saat menghadiri penutupan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 di Trans Studio Mall Makassar.
“Kita lihat di sini adalah pembiayaan perbankan syariah tumbuh positif sebesar 12,05 persen,” ujar Friderica.
Berdasarkan data dalam paparan OJK, pembiayaan perbankan syariah meningkat dari Rp675,86 triliun pada September 2025 menjadi Rp757,32 triliun pada September 2026.
Selain pertumbuhan pembiayaan, kualitas penyaluran dana juga masih terjaga. OJK mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) berada pada level 2,28 persen.
Pertumbuhan tersebut memperlihatkan peran perbankan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Namun, ekspansi pembiayaan perlu diikuti penguatan manajemen risiko dan kapasitas kelembagaan. OJK menilai aspek tersebut penting agar pertumbuhan industri tidak hanya terlihat dari besarnya penyaluran dana, tetapi juga dari kualitas pembiayaan yang berkelanjutan.
Dengan pertumbuhan 12,05 persen, perbankan syariah memiliki ruang untuk semakin memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.


You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar