Samsul Mahmud Lantik 9 Anggota BPD dari Desa Tuttula dan Ugi Baru di Polewali Mandar

Mardianto
16 Mar 2026 22:08
3 menit membaca

Kabareditorial.com, Polewali Mandar —Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, memimpin pengambilan sumpah sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa, yakni Desa Tuttula dan Desa Ugi Baru, Senin (16/3/2026).

Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati Polewali Mandar lantai III dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Samsul Mahmud menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa karena menjadi perwakilan masyarakat di tingkat desa.

“BPD itu punya peranan penting dalam pemerintahan desa sebagai perwakilan masyarakat. Posisi BPD di desa itu seperti DPRD di tingkat daerah karena sama-sama mewakili masyarakat,” ujar Samsul Mahmud.

Ia menambahkan, BPD tidak hanya menjadi mitra pemerintah desa, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan anggaran desa serta menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.

Karena itu, ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat aktif mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Samsul Mahmud juga mengingatkan para anggota BPD agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya, termasuk persoalan kemiskinan yang sering kali luput dari pendataan.

“Anggota BPD harus turun melihat kondisi masyarakat di desanya. Jangan menunggu viral di media sosial baru bergerak. Tugas BPD itu memantau dan melihat situasi masyarakat, kemudian menyampaikan kepada pemerintah desa agar ada solusi yang nyata,” tegasnya.

Adapun anggota BPD yang dilantik berjumlah sembilan orang dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Rinciannya, lima orang berasal dari Desa Tuttula dan empat orang dari Desa Ugi Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta membangun hubungan harmonis dengan pemerintah desa.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

“BPD memiliki peran penting dan strategis sebagai mitra kepala desa. Karena itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik agar pembangunan desa dapat berjalan adil dan merata,” kata Alimuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi BPD agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Alimuddin menilai sering kali terjadi ketidakharmonisan antara kepala desa dan anggota BPD karena kurangnya pemahaman terhadap batasan kewenangan masing-masing.

“Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan BPD sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x