Dinas Kearsipan Makassar Lakukan Pemantauan Pemilihan RT/RW di Kecamatan Tamalate

Mardianto
3 Des 2025 10:23
1 menit membaca

KAbareditorial.com, Makassar — Dinas Kearsipan Kota Makassar melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT/RW se-Kota Makassar guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) di Kecamatan Tamalate.

Pemantauan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kearsipan Kota Makassar, Hj. Amalia Malik, S.H., didampingi pejabat struktural serta staf lingkup Dinas Kearsipan Kota Makassar. Kehadiran tim pemantau bertujuan memastikan proses pemilihan berlangsung secara tertib, transparan, dan demokratis.

Sekdis Kearsipan Kota Makassar, Hj. Amalia Malik, menyampaikan bahwa pemilihan RT/RW memiliki peran strategis sebagai fondasi pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah. Karena itu, proses pemilihannya harus berjalan sesuai aturan agar menghasilkan kepemimpinan lingkungan yang legitimate dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan akuntabel hingga ke tingkat kelurahan.

Pelaksanaan pemilihan RT/RW di Kecamatan Tamalate berlangsung kondusif dengan partisipasi aktif masyarakat setempat. Dinas Kearsipan Kota Makassar berharap proses pemilihan RT/RW di seluruh wilayah Kota Makassar dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengurus lingkungan yang mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x